Senin, 24 Februari 2014

PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH



PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

            Pendidikan luar sekolah itu apa sih.....???

Kebanyakan orang awam tidak mengenal istilah Pendidikan luar sekolah. Mereka cenderung berpresepsi bahwa pendidikan luar sekolah itu ialah suatu jurusan yang nantinya akan berkecimpung di sekolah-sekolah luar biasa, padahal bidang itu telah ada ahlinya sendiri yaitu pendidikan luar biasa. Namun hal semacam ini sering dianggap sama.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Pendidikan luar sekolah adalah segenap bentuk pelatihan yang diberikan secara terorganisasi diluar pendidikan formal misalnya keterampilan menjahit, sedangkan menurut Axin Pendidikan luar sekolah adalah kegiatan yang ditandai dengan kesengajaan dari kedua belah pihak, yaitu pendidik yang sengaja membelajarkan peserta didik dan peserta didik yang sengaja untuk belajar.


Kemajuan bidang pendidikan luar sekolah di Indonesia ditandai dengan tercantumnya satuan dan program pendidikan luar sekolah di dalam Sisdiknas No.20 Tahun 2003. Di pasal 26 ayat 4 undang-undang tersebut disebutkan bahwa satuan pendidikan nonformal antara lain terdiri dari: Kursus, Kelompok Belajar (Kejar), Kelompok Bermain (Play Group), Taman Penitipan Anak(TPA), Majelis Taklim, Pondok Pesantren, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat(PKBM). Selanjutnya pada pasal 26 ayat 3 dicantumkan pula bahwa program-program pendidikan nonformal antara lain: keaksaraan, kesetaraan, kecakapan hidup life skills, taman bacaan masyarakat, pendidikan kepemudaan, pemberdayaan perempuan, dan pendidikan anak usia dini (PAUD).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar