PENDIDIKAN
LUAR SEKOLAH
Pendidikan
luar sekolah itu apa sih.....???
Kebanyakan
orang awam tidak mengenal istilah Pendidikan luar sekolah. Mereka cenderung
berpresepsi bahwa pendidikan luar sekolah itu ialah suatu jurusan yang nantinya
akan berkecimpung di sekolah-sekolah luar biasa, padahal bidang itu telah ada
ahlinya sendiri yaitu pendidikan luar biasa. Namun hal semacam ini sering
dianggap sama.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Pendidikan luar sekolah adalah segenap
bentuk pelatihan yang diberikan secara terorganisasi diluar pendidikan formal
misalnya keterampilan menjahit, sedangkan menurut Axin Pendidikan luar sekolah
adalah kegiatan yang ditandai dengan kesengajaan dari kedua belah pihak, yaitu
pendidik yang sengaja membelajarkan peserta didik dan peserta didik yang
sengaja untuk belajar.
Kemajuan
bidang pendidikan luar sekolah di Indonesia ditandai dengan tercantumnya satuan
dan program pendidikan luar sekolah di dalam Sisdiknas No.20 Tahun 2003. Di
pasal 26 ayat 4 undang-undang tersebut disebutkan bahwa satuan pendidikan
nonformal antara lain terdiri dari: Kursus, Kelompok Belajar (Kejar), Kelompok
Bermain (Play Group), Taman Penitipan Anak(TPA), Majelis Taklim, Pondok
Pesantren, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat(PKBM). Selanjutnya pada pasal 26 ayat 3 dicantumkan pula bahwa
program-program pendidikan nonformal antara lain: keaksaraan, kesetaraan,
kecakapan hidup life skills, taman bacaan masyarakat, pendidikan kepemudaan,
pemberdayaan perempuan, dan pendidikan anak usia dini (PAUD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar